Subjektif adalah lebih kepada keadaan dimana seseorang berpikiran relatif, hasil dari menduga duga, berdasarkan perasaan atau selera orang.
Sedangkan Objektif sikap yang lebih pasti, bisa diyakini keabsahannya, tapi bisa juga melibatkan perkiraan dan asumsi. Dengan didukung dengan fakta/data. Sikap objektif adalah sikap yang harus dijunjung tinggi bagi seseorang untuk berpandangan terhadap suatu masalah.
Tidak ada suatu batasan yang jelas antara penilaian dengan secara subjektif dengan objektif.
Cara yang bisa digunakan untuk menilai keobjektifan adalah dengan mencoba membandingkan buah penilaian beberapa orang. Jika hasilnya sama persis atau cenderung sama, maka bisa disebut penilaiannya bersifat objektif.
Contoh sederhananya :
1.Penilaian tentang kemampuan seseorang itu sesuatu yang subjektif karena tidak ada parameternya yang cukup, dalam kasus ini bisa melalui dugaan semata atau malah pengalaman dari hasil pengamatannya saja. Setiap orang memiliki selera masing-masing.
Satu orang bisa dibilang cantik, akan tetapi bisa jadi 7 orang lainnya bilang biasa aja dan 2 orang malah bilang jelek.
2. Sedangkan contoh yang objektif ialah seperti penilaian tinggi badan kepada seseorang karena bisa diukur dengan akurat, dan didukung dengan patokan/tolok ukur/ parameternya yaitu satuan panjang (cm, inch, feet, dll).
Pernah anda lihat penilaian loncat indah, renang, lari atau yang lain?
Nah, penilaian didalam olahraga harus diusahakan seobjektif mungkin.
Orang yg ahli/berpengalaman pasti dipilih jadi jurinya. Terkadang para jurinya banyak sekali, katakanlah sampai 8 orang. Untuk mengurangi argument penilaian kesubjektifan, biasanya 1 nilai terendah dan 1 nilai tertinggi dibuang atau tidak dianggap (hanya 8 nilai yang dirata-ratakan).
Karena bentuk penilaian objektif itu adalah relatif konstan, tidak berubah berubah dan berbeda jauh. Penilaian memang tergantung jurinya, akan tetapi tidak mungkin,sewaktu Olimpiade ada juri yang memberikan nilai 9.8 dan ada juga yang memberikan nilai 6.0 untuk atlet yang sama. Karena toleransinya berapa itu sudah ada aturannya yang jelas.
Semoga bermanfaat,salam.
Tags:
Tutorial
Posting Komentar
0 Komentar